BIODATA WNI
post by Admin on 05-08-2024PENCATATAN BIODATA WNI DI LUAR WILAYAH NKRI
Persyaratan :
a. FotokopiDokumenPerjalananRepublik Indonesia;
b. Surat keterangan yang menunjuk domisili;
c. Fotokopidokumenatau buktiPeristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan
d. Fotokopi bukti pendidikan terakhir. (Pasal 7 ayat (1) Perpres 96/2018)
Penjelasan :
a. WNI mengisi F-1.01;
b. WNI menyerahkan fotokopi dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor/SPLP);
c. WNI menyerahkan surat keterangan yang menunjuk domisili (surat keterangan dari instansi berwenang);
d. WNI menyerahkan fotokopi bukti peristiwa kependudukan (surat keterangan lahir);
e. WNI menyerahkan fotokopi bukti Pendidikan terakhir (ijazah); dan
Petugas menyerahkan Surat Pemberitahuan NIK (F-1.10) dan Biodata
Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99
Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112
PENCATATAN BIODATA WNI DALAM WILAYAH NKRI
Persyaratan :
a. Surat pengantar (asli) dari rukun tetangga dan rukun warga atau yang disebut dengan nama lain;
b. Fotokopi dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan
c. Fotokopi bukti pendidikan terakhir. (Pasal 4 Perpres 96/2018)
Penjelasan :
a. WNI mengisi F.1.01;
b. WNI menyerahkan surat pengantar RT dan RW (tidak diperlukan untuk anak yang baru lahir dengan orang tua yang sudah terdaftar dalam database kependudukan);
c. WNI menyerahkan fotokopi dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (seperti paspor, surat keterangan lahir dari RS/ Puskesmas/ Klinik);
d. WNI menyerahkan fotokopi bukti Pendidikan terakhir (ijazah);
e. Apabila huruf c dan huruf d tidak dimiliki, maka WNI mengisi F.1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan;
f. WNI menyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost;
g. Dinas menerbitkan Biodata. Dalam hal Biodata diminta oleh penduduk, Dinas memberikan Biodatanya.
Formulir unduh disini https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/login_depan/info/99
Call Center ( WA ) : 0811 3222 8112